Langsung ke konten utama

Hari Pencoblosan, Nomor Urut Calon HMPS Berubah



Tarbiyah, Paradigma Online - Perubahan nomor urut beberapa calon pasangan ketua-wakil ketua HMJ/HMPS  di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) menambah panjang permasalahan dalam Pemilwa 2015. Diakui Yudiawan, calon independen HMPS MPI, bahwa ia sempat kaget sewaktu melakukan pencoblosan, menemukan nomor urutnya berubah.

“Kebetulan saya masuk dulu, sebagai calon untuk memilih. Saat saya membuka lembar suara, kaget kenapa nomor urut yang disahkan, sama kertas suara kok beda,” ungkapnya saat ditemui Paradigma.

Ia merasa kesalahan ini akan berdampak pada perolehan suara mahasiswa. “Sangat merugikan nomor urut empat dan lima, karena nomor lima juga sudah mengkampanyekan, kan begitu logikanya. Mengkhawatirkan bagi temen-temen pemilih yang masih awam,” paparnya.

Diakui, pihaknya sangat menyayangkan kesalahan seperti ini. Seharusnya, kata Yudiawan, panitia fakultas melakukan pengecekan ulang terkait surat suara.

Mengetahui ada kejanggalan nomor urut, ia bersama teman-teman mengadukan ke panitia pemilihan umum mahasiswa fakultas (PPUMF) dan panitia pemilihan umum mahasiswa universitas (PPUMU).

“Sebenarnya saya tadi meminta untuk diberhentikan (pemilihan –red) di MPI karena itu tidak sah. Atau ditarik dan diganti, disesuaikan dengan semestinya,” imbuhnya.    

Namun panitia menawarkan solusi lain. “Mereka menawarkan solusi bahwa pihaknya (panitia pemilihan umum mahasiswa –red) akan melakukan klarifikasi terkait pemilwa, secara spontan akan mengganti pasangan Said-Yudi nomor lima,” papar Yudiawan.

Saat mencoba temui ketua PPUMF untuk melakukan konfirmasi, Paradigma tidak berhasil. “Kalau saat ini belum bisa mas, karena sedak sibuk,” papar salah satu panitia yang sedang berjaga-jaga di TPS sekitar pukul 15.00 WIB.

Beberapa jam kemudian, PPUMF mengeluarkan berita acara yang isinya permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.



Berdasarkan keputusan PPUMF dalam berita acara, ada tiga poin yang ditekankan, yaitu (1) Meminta maaf pada pihak terkait, (2) Pencoblosan dan penghitungan suara sah berdasarkan pada nama dan foto bukan berdasarkan pada nomor urut calon, dan (3) Surat suara yang sudah masuk dianggap sah dan pencoblosan tetap dilanjutkan setelah jam istirahat. [Mustofa]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

karikatur

puisi- Di Gubuk Itu

Di Gubuk itu Oleh : Lembaran Hitam* Di gubuk itu Aku melihatmu Duduk menatap sebuah buku dalam genggaman Jika ku lihat, Sangat sederhana sekali gubuk itu berdinding bilik yang di anyam berlapis karpet merah terbentang Dengan lampu-lampu hiasan tergantung Tapi aku tidak melihat dari bentuk Ataupun hiasan Aku melihat dari kesungguhan pikiran Aku melihat dari coretan yang kau tuliskan Dan aku melihat dari gagasan yang kau sampaikan Di gubuk itu, Pejuang visi dan misi mengotak-atik lampiran Manjadi penentu yang berpatokan Buku merah kau jadikan pelajaran Cerminan tanggung jawabmu di akhir jabatan Di gubuk itu Kau rumuskan rancangan kegiatan Menuliskannya dalam sebuah buku sederhana tapi menentukan Tidak bisa disepelekan Juga tak bisa diabaikan Sekali lagi Di gubuk itu . . . *) Penulis adalah mahasiswa PBA 2012 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta