Oleh: Nur Sholikhin Kebebasan pers merupakan salah satu kedaulatan rakyat yang menjadi unsur sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Sehingga, kemerdekaan berpendapat mengutarakan gagasan sebagaimana tercantum dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dilindungi. Oleh karenanya, pers dapat dikatakan sebagai salah satu elemen yang dapat mengawal demokrasi. Adanya perkembangan globalisasi yang begitu cepat, itu dapat membantu terlaksananya demokrasi. Di mana, dengan adanya arus globalisasi, informasi dapat diperoleh secara cepat. Dengan informasi itulah maka masyarakat mendapatkan info dari pemerintahan yang dapat diakses oleh masyarakat. Sehingga, masyarakat pun dapat mengawal dan mengontrol kinerja pemerintahan. Selain itu, masyarakat juga dapat bebas mengutarakan pendapat dan g...