Hidup menjadi bermakna ketika kita bisa
mengapresiasi keberagaman yang ada. Sedangkan tuntutan toleransi dimulai dari
kemajemukam. Pers sebagai pilar keempat demokrasi di zaman yang banyak hoax
seperti pintu rumah tak berdinding.
Paradigma - Keluarga
Mahasiswa Antropologi UGM yang bekerja sama dengan LSISI (Lembaga Studi
Informasi Strategis Indonesia) mengadakan Diskusi Publik yang mengangkat tema “Ancaman
Intoleransi dan Hoax terhadap Ketahanan Bangsa: Peran Mahasiswa dan Pers dalam
Merawat Kebhinekaan Indonesia” pada Rabu, (29/3) di Auditorium FIB (Fakultas
Ilmu dan Budaya) UGM.
Acara
tersebut mendatangkan tiga narasumber yaitu Yando Zakaria yang berhalangan
hadir dan diganti dengan Bayu Haryono perwakilan dari Staf Ahli Gubernur
Yogyakarta, Soni Triantoro seorang editor Hipwee
dan Warningmagz, serta Shinta
Ratri dari pihak pengelola Pesantren Al-Fatah. Diskusi tersebut dipandu oleh
moderator yang masih berstatus mahasiswa dari jurusan Antropologi UGM yaitu
Abdianus Fenda A. P.
Sebelum
diskusi dimulai, hiburan dari band indi tingkat kampus yang turut meramaikan
jalannya acara. Lalu dilanjutkan sambutan-sambutan dari beberapa pihak terkait.
“Hidup menjadi bermakna ketika kita bisa mengapresiasi keberagaman yang ada.”
Kalimat pembuka yang diungkapkan oleh Bambang Udayana sebagai Ketua Departemen
Antropologi Budaya UGM saat memberi sambutan ini turut membuka ruang wacana
diskusi pada sore hari itu. “Kebudayaan itu relatif. Dan saat ini sedang terjadi
krisis kebhinekaan,” imbuhnya.
Pemateri
pertama yang menyampaikan pendapatnya adalah Bayu Hariyono dengan menjawab
pertanyaan moderator mengenai persoalan intoleransi di Yogyakarta. Disampaikan
bahwa pada tahun 2014, The Wahid
Institute menobatkan Jogja menjadi kota paling tak toleran nomor dua
se-Indonesia. “Tuntutan toleransi dimulai dari kemajemukam. Ada banyak
perbedaan antara zaman dulu dan sekarang. Dulu, yang namanya SARA tidak
dibicarakan secara terbuka, bahkan sangat tertutup. Dan itu menjadi hak prerogatifnya
para elit-elit tertentu. Begitu ada isu yang kaitannya dengan SARA, dulu memang
tertutup. Bahkan kita tidak mempunyai kecepatan untuk memecahkan problem kemajemukan ini.” paparnya.
Mengenai
hoax dia mengomentari, “Medsos (red-media sosial) dapat mengakselerasi progress tentang konten yang kita
bicarakan pada sore hari ini yaitu mengenai kemajemukan. Sehingga apa yang
dilakukan oleh Pemerintah Daerah ini selalu membuka yang namanya dialog,
membuka yang namanya komunikasi. Ini perlu kami sampaikan, bahwa yang namanya
toleransi itu tidak akan menjadi persoalan ketika memang berada pada ruang
beririsan.”
Menanggapi
mengenai persoalan pelarangan asrama “Orang Timur” yang notabene sudah dicap
sebagian masyarakat sebagai golongan keras dan rawan konflik di daerah Badran,
Budi Hariyono menjawab, “Regulasi yang dikembangkan tidak ada yang sifatnya
diskriminatif. Hal tersebut perlu dicek tingkat kebenarannya. Aturannya bisa
kita rumuskan bersama walaupun itu kewenangan Kabupaten Kota. Jika ada aspirasi
pasti akan kami tampung.”
Beralih
dari isu intoleransi yang terjadi di Yogyakarta, moderator lalu menyoroti
persoalan hoax dengan mengulik bagaimana kerja hoax itu dari Soni Triantoro
yang menjelaskan, “Pertama, beda antara hoax dengan salah ketik. Karena kalau
hoax itu disengaja. Kemudian jika kita lihat tentang teori media yang berbicara
soal format media dalam berbagai era, maka era lisan itu menciptakan komunitas.
Kemudian saat mesin ketik sudah ada, tulisan pun didokumentasikan dalam teks
yang menciptakan kelas (red-statra sosial). Nah, yang terjadi saat ini adalah
era elektronik, komunikasi sel, dan tidak terikat ruang. Kita punya pilihan
sendiri untuk memilih informasi mana yang akan kita ambil. Jika TV dan Radio
hanya satu arah, medsos punya otoritas sendiri untuk menciptakan pola
komunikasi. Masalah hoax yang ada unsur kesengajaan ini dilakukan untuk
kepentingan tertentu. Bahkan ada media khusus yang bekerja untuk hoax. Kata
yang sering muncuk dalam propaganda hoax menurut Tirto.id ada dua yaitu
kafir dan komunis. Melihat sejarah kelam 65 (red-1965), hoax juga
digunakan oleh Soeharto untuk menyerang PKI. Soeharto pada saat itu menawarkan
dua pilihan untuk menghadapi pemberontakan PKI, serang atau kita dibunuh.”
Moderator
melanjutkan pertanyaan mengenai penyebab orang-orang yang mudah tergerak dengan
rumor-rumor hoax. “Hal yang mengerikan, orang yang terkena hoax
tidak bisa dilihat dari tingkat pendidikannya. Bagian yang diserang adalah
emosi. Munculah kebenaran tanpa fakta. Opini dibentuk berdasarkan emosi
seseorang. Bahkan, media yang mengejar viralitas, menarik pembaca yang
banyak dengan membuat berita pemicu rasa marah,” jawab Soni Triantoro.
Setelah
itu, disambung dengan penjelasannya mengenai tugas Pers sebagai pilar keempat
demokrasi di zaman yang banyak hoax, “Peran Per situ banyak. Bill Kovach
menjelaskan peran jurnalisme yang dulu, yaitu sebagai penjaga pintu. Informasi
bisa sampai ke pembaca hanya lewat jurnalis. Fenomena yang terjadi sekarang
adalah jurnalis penjaga pintu tanpa dinding. Orang bisa keluar masuk
sebebasnya. Hal yang bisa dilakukan bukan dengan menghilangkan dinding tapi
mengajak orang untuk mencari informasi dari pintu pers. Pers dihimbau untuk
menjadi pembukti sebuah fakta, mengkonfirmasi berita yang muncul di media
sosial. Bill Kovach menambahkan satu elemen jurnalisme yaitu hak dan
tanggungjawab warga. Warga harus berpartisipasi, salah satunya terkait berita
(red-yang beredar). Jurnalis memberikan contoh kepada masyarakat melalui
transparansi.”
Sinta
Ratri sebagai pembicara terakhir turut mengomentari persoalan hoax yang
dampaknya pernah dialami oleh Pesantren Al-Fatah, “Pada tahun 2016 bulan
Februari terjadi penyebaran kebencian yang menyerang LGBT dengan membuat
spanduk di pinggir-pinggir jalan. Di medsos pun disebarkan bahwa pondok kami
dituduh membuat hukum sendiri. Media online tidak bisa bertanggungjawab.
Kepada siapa kami menuntut media online itu? Hoax di medsos jadi perang
opini. Masyarakat yang tidak bijaksana akan terbawa.”
Pesantren
Al-Fatah yang dikhususkan untuk para waria itu berada di Celenan, Kota Gede,
Yogyakarta. Menurut cerita dari Sinta Ratri, Pesantren tersebut sering menjadi
kontroversi, dan bahkan organisasi seperti FPI (Front Pembela Islam) pernah menuntut
agar Pesantren itu ditutup. Sinta Ratri menambahkan, “Waria juga manusia yang
butuh mengekspresikan religiusnya. Beribadah di ruang publik. Beribadah
bersama. Mereka (red-FPI) bertuhan tapi melupakan kemanusiaan.”
Seusai
semua pembicara sudah memaparkan pendapatnya masing-masing. Moderator membuka
diskusi terbuka. Peserta menanyakan soal peran AJI (Aliansi Jurnalis
Independen) dalam mengawal isu hoax dan ada pula yang berkomentar
seputar kaum waria.
Salah
satu pendapat dari seorang peserta Dewi Emiliana yang merupakan alumni MPRK
(Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik) UGM ketika diwawancara oleh crew LPM Paradigma, “Hoax
digunakan sebagai alat politik untuk mendapatkan kekuasaan. Ini hanya
kepentingan sesaat. Masyarakat seharusnya kritis dalam mencerna informasi yang
beredar. Menanggapi soal kaum minoritas seperti waria, kita tidak bisa
menyalahkan mereka. Kemunculan mereka tidak tiba-tiba, ada proses panjang yang
bisa berlangsung sejak di kandungan. Harapannya masyarakat umum bisa lebih
kritis lagi, tidak menganggap dirinya paling benar dan juga tidak menggunakan
agama sebagai alat untuk saling menyerang.”
Ine Wulandari (Reporter
LPM Paradigma)
Sumber gambar : Lpm Paradigma

Komentar
Posting Komentar