Salam
Redaksi...
Dijatuhkan
pada dua pilihan, antara berhenti atau melanjutkan. Itulah kenyataan pahit yang
harus dihadapi krew LPM Paradigma ketika harus menyelesaikan buletin edisi
April ini. Ditengah kesibukan menghadapi Ujian Tengah Semester dan kegiatan
lain diluar kampus membuat beberapa krew paradigma tidak dapat turut aktif
dalam buletin kali ini, sehingga tim redaksi merasa kesulitan untuk mencari personel.
Selain itu, kesibukan pihak birokrat untuk ditemui terkait pencarian informasi
sebagai bahan berita menjadi tantangan
pelengkap bagi kami untuk tidak menyebutnya kendala.
Bukan insan
pers namanya jika mudah menyerah. Dengan sisa sedikit waktu dibulan April, kami
bertekad untuk menyelesaikan Buletin yang telah lama terkatung-katung di meja
redaksi. Mengerahkan seluruh tenaga dan kemampuan, hingga akhirnya tersajilah
buletin yang ada ditangan anda ini. Alhamdulillah...
Buletin edisi
kali ini mengusung tema tatatertib mahasiswa, khususnya tata tertib berpakaian
bagi mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK). Guru dalam filosof Jawa dinyatakan
sebagai orang yang digugu lan ditiru. . Digugu Maksudnya dianut.
ucapannya, perilakunya, dan tingkah lakunya menjadi panutan untuk murid-murid
bahkan untuk panutan masyarakat di sekitarnya. Sedangkan ditiru maksudnya guru
menjadi tauladan bagi siswa dan bagi masyarakatnya. Jelaslah bahwa dalam
filosof jawa ini menganggap guru sebagai sosok sentral dalam proses
pendidikan.Sehingga keberadaan guru diharapakan tidak hanya dapat menyampaikan
materi pelajaran saja, namun dapat pula menyampaikan nilai (value) guna
mencapai hakikat pendidikan sebagai transfer of value. Termasuk hal yang
patut diperhatikan oleh guru adalah cara berpakaian. Sehingga Menjadi wajar
ketika tatacara berpakaian mahasiswa FTK
menjadi sorotan utama sebelum memperhatikan kompetensi-kompetensi lain
yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Hal yang tidak kalah menarik dari dunia pendidikan kita saat ini adalah masalah evaluasi pendidikan. Terdapat tiga ranah yang harus dicapai dari adanya proses pendidikan. Yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Yang ketiganya harus dapat diukur melalui proses evaluasi. Hal kontradiksi terjadi ketika dunia pendidikan saat ini selalu digegerkan dengan persiapan Ujian Nasional yang seolah menjadi momok bagi setiap peserta didik menjelang kelulusan dari setiap jenjang pendidikan. Ujian Nasional dianggap sebagai even sakral yang akan menentukan masa depan mereka. Bukan hal aneh ketika UN dijadikan sebagai media evaluasi, namun menjadi salah ketika UN dijadikan satu-satunya tolak ukur keberhasilan belajar siswa selama 3 tahun duduk dibangku sekolah. Sementara UN sendiri dianggap hanya dapat mengukur kompetensi siswa dari ranah kognitif saja, sedangkan afektif dan psikomotor belum tersentuh.
Komentar
Posting Komentar