Perlukah Reposisi Pendidikan?
Setiap tanggal 2 Mei, masyarakat
berlomba-lomba memeriahkan hari pendidikan nasional (Hardiknas). Berbagai acara
digelar untuk memperingati momen dalam dunia pendidikan tersebut. Tapi,
banyaknya masyarakat memperingati Hardiknas, hanyalah sebatas perayaan dan
mengenang jasa para tokoh pendidikan, tanpa mengetahui esensi pendidikan.
Peringatan hari pendidikan nasional bukan semata-mata untuk kita
mengenang Ki Hajar Dewantara sebagai pencetus pendidikan nasional. Tetapi,
sebagai moment kita bersama untuk memperkokoh komitmen terhadap pendidikan.
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Wuryadi, menjelaskan bahwa Hardiknas adalah moment untuk
mengingatkan kembali
tujuan pendidikan yang komprehensif, sesuai dengan apa yang pemerintah rumuskan
dalam pembukaan UUD 45. “Melindungi segenap bangsa, meningkatkan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut serta membina perdamaian dunia.
Mencerdaskan kehidupan bangsa mestinya terkait dengan melindungi segenap
bangsa, meningkatkan dan membina perdamaian,” tambahnya. Senin (13/05)
Salah satu dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Muhammad Qowim
juga menjelaskan, Hardiknas merupakan moment bersama kita untuk kembali
membangun komitmen terhadap dunia pendidikan. “Dengan memperingati hari
pendidikan nasional mestinya komitmen itu ditunjukkan bukan hanya dengan
anggaran, tetapi dengan bagaimana membangun praktik pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan
konstitusi,” imbuh nya, Jum’at (10/05)
Sesuai
dengan konstitusi Indonesia yang merupakan cita-cita bangsa bahwa pendidikan
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika kita lihat realitas
yang terjadi saat ini, sangatlah jauh dari apa yang kita cita-citakan. Banyak
yang beranggapan bahwa pendidikan sekarang ini hanya dijadikan sebagai
pemenuhan industri atau bisa dikatakan hanya untuk mendapatkan ijazah.
Muhammad
Qowim beranggapan bahwa tidak ada yang
salah apabila dunia pendidikan itu harus mecing dengan dunia industri,
tapi bukan untuk menjadi scrup. “Jadi kita di sini tidak perlu alergi bahwa
pendidikan itu harus menjadi satu dengan
industri. Problemnya adalah jangan pernah diskrupkan oleh dunia industri.
Kalau pendidikan hanya dijadikan skrup-skrup industri, menjadi
pegawai-pegawai industri, itu yang menjadi malapetaka, pendidikan tidak lagi
menjadi solusi bagi stagnasi budaya yang ada di Indonesia » tandasnya,
Jum’at, (10/05)
Sejalan apa yang dikatakan oleh Muhammad
Qowim, Mufiati salah mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab (Direktur KSIP) ketika di
temui kru paradigma jum’at (10/05), ia menjelaskan, jika saat ini pendidikan hanya berorientasi
pada pemenuhan industri atau dalam artian hanya untuk mendapatkan ijazah dan
pekerjaan, itu tidak apa-apa, karena didalamnya pasti masih ada nilai-nilai
yang sesuai dengan cita-cita pendidikan, walaupun itu hanya tersirat.
Berbagai penyalahgunaan dalam dunia pendidikan seperti
komersialisasi pendidikan, pendidikan yang diarahkan ke dunia kerja dan lain
sebagainya membuat kita beranggapan bahwa pendidikan saat ini tidak sesuai
dengan ideologi pendidikan nasional. Dari berbagai paradigma tersebut, apakah perlu
adanya reposisi pendidikan? Dengan resposisi pendidika merupakan usaha untuk menempatkan
kembali fungsi dan tujuan pendidikan seperti semula, menciptakan generasi yang
berkarakter dan bermartabat.
Pejabat Dewan Pendidikan DIY, Buchori, ketika ditemui di kantornya,
Senin (13/05) menjelaskan kalau pendidikan perlu direposisi mestinya harus
melihat kembali pada konstitusi kita pembukaan undang-undang pasal 31 tadi
harus benar di aplikasikan. Kemudian, UU penjabaran UU 20, TH 2003 yang
tujuannya ideal tapi berhenti di situ, jadi bagaimana di bumikan. Termasuk
peraturan turunan nya seperti PP 19 TH 2005 tentang standar nasional pendidikan
apakah itu implementasi diterapkan di Indonesia yang konsisinya sangat
heterogen. “Bagaimana membuat standarisasi guru yang padahal yang daerah-daerah
terpencil yang gurunya hanya dua orang, kalau dituntut S1, semuanya saya kira
sangat sulit. Jadi kalau membuat kebijakan harus melihat Indonesia secara luas”
ungkap Buchori dengan tegas.
(Artha, Fidya, Rena, Imron, Nuris)
Komentar
Posting Komentar