![]() |
| sumber gambar: kansel.prokal,co |
Oleh: Poniman, Pemerhati Pendidikan dan Mahasiswa MPI 2013
Akhir-akhir ini dunia pendidikan
sedang ramai melakukan pesta pendidikan yaitu Ujian
Nasional (UN) 2016 yang dimulai hari Senin, 4 April 2016
sebagai hari pertama pelaksanaan UN SMA. Tak mau kalah dengan pesta
demokrasi Pilkada serentak tahun 2015, UN juga menjadi
sorotan penting publik khususnya Kemendikbub yang konsen supaya
pelaksanaan UN bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kebocoran soal. Media massa
pun ikut serta mempublikasiskan kemeriahan pelaksaan UN tersebut yang sering
ada isu beredar kunci jawaban bocor.
Menjadi pesta nasional, anggaran untuk menjamin
kelancaran dan suksesnya UN bisa dibilang tak sedikit yaitu mencapai 0,5
Trilliun. Pihak yang ikut meramaikan pun luar
biasa besar sebab dibutuhkan SDM lebih dari 700.000 panitia dan
pengawas dari berbagai kalangan, pemerintah, pemerintah daerah, sekolah,
perguruan tinggi, dan kepolisian yang
ikut mengamankan dan mengawal pendistribusian 35 juta eksemplar naskah ujian yang merupakan dokumen
negara yang bersifat rahasia setara dengan lebih dari 400 kontainer paket
soal (sumber :ditpsmk.net).
Hal ini, menjadi hajat bangsa yang amat besar dengan
tujuan meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Indonesia melalui UN. Oleh
karena itu, perlu dilakukan reformasi pelaksanaan UN. Salah satunya,
oleh Kemendikbud mengubah sistem penilaian nasional dari ujian
nasional berbasis kertas dan pensil (UNBKP) menuju ujian nasional berbasis
komputer (UNBK). Perubahan UN dari UNBKP menjadi UNBK dilakukan untuk
meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan optimalisasi ujian nasional, serta
penilaian pendidikan lainnya.
Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di
tahun ini mengalami kenaikan signifikan. Data Kemendikbud, tahun 2015 ada
107.000 siswa yang mengikuti UNBK. Tahun 2016 ini jumlahnya menjadi 921.000
siswa. Rinciannya sekitar 156.171 siswa SMP dan MTs, serta sekitar 267.230
siswa SMA dan MA di seluruh Indonesia, sedangkan untuk SMK sekitar 498,177 siswa.
UNBK tahun 2016 ini untuk setiap jenjang sekolah kurang lebih 1010 SMP dan MTs,
1297 SMA dan MA, serta 2103 SMK di seluruh Indonesia. UN tahun 2016 akan
dilaksanakan secara serentak pada tanggal 4 April untuk Siswa SMA dan
sederajat, serta tanggal 9 Mei untuk siswa SMP dan sederajat. Peserta UN SMP
dan SMA sederajat di Indonesia sebanyak 7,6 juta orang (sumber:detik.com).
Sejak digulirkannya Kebijakan Ujian Nasional
Berbasis Komputer (UNBK) pada tahun 2015 menjadi revolusi baru dalam evaluasi
pendidikan di Indonesia. Namun, UNBK masih menjadi kontroversi dalam
pelaksanaannya. Sebab, UN secara manual (tertulis) saja masih
banyak terjadi kekurangan malahan berganti ke basis IT yang pastinya rentang
akan human error dan cybercrime. Dengan momok
permasalahan UN mulai dari soal UN bocor, jual beli kunci
jawaban, kesiapan distribusi logistik, dan pengawas UN nakal. Hal ini
pasti akan memicu meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia karena demi
mengintip dokumen negara yang rahasia banyak oknum yang bermain curang dan
pemerasan pada peserta UN. Bukannya menjadi alat evaluasi mengenai tingkat
pendidikan di Indonesia malahan menjadi ladang bisnis haram.
Apakah efektif jika evaluasi kualitas pendidikan Indonesia
digambarkan dengan grafik kenaikan rata-rata nilai UN seluruh Indonesia? Yang
sifatnya data angka-angka perolehan hasil UN. Sementara itu, dalam ilmu
kependidikan, kemampuan peserta didik mencakup tiga aspek, yakni pengetahuan
(kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif). Tapi yang dinilai
dalam UN hanya satu aspek kemampuan, yaitu kognitif, sedangkan kedua aspek lain
tidak diujikan sebagai penentu kelulusan.
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.153/U/2003
tentang UN disebutkan bahwa tujuan UN adalah untuk mengukur pencapaian hasil
belajar peserta didik melalui pemberian tes pada siswa SMP dan
siswa SMA. Selain itu UN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan
mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional,
provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah. Sehingga kepala sekolah
sering menyetting mapel UN sebagai mapel sangat penting penentu citra sekolah
dan kelulusan. Karena sekolah yang bermutu baik dilihat dari output nilai
UN yang tinggi, benarkah?
Penilaian semacam ini tidak akurat dan tidak mampu
merepresentasikan kemampuan siswa yang sebenarnya. Benarkah bahwa
matematika, IPA dan Bahasa Inggris merupakan tiga mata pelajaran yang paling
penting (diujikan dalam UN)? Bertentangan dengan Kurikulum 2013
mengenai aspek spiritual, kreatifitas, dan kemandirian (entreprenuership)
yang harus menjadi acuan dalam pelaksanaan evaluasi.dan proses pembelajaran
di sekolah. Apakah melalui UN bisa tercerminkan aspek spiritual,
kreatifitas, dan kemandirian (entreprenuership)?
Selain itu, tujuan pendidikan nasional dalam UU
SISDIKNAS No 20 Tahun 2003 adalah untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang mandiri serta demokratis. Dengan demikian jelas UN tidak bisa sebagai
alat mengukur keberhasilan pendidikan, karena untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah disebutkan di atas, UN hanya mampu menunjukkan kompetensi dalam
ranah kognitif saja.
Seakan-akan generasi bangsa dibentuk sebagai generasi
penghafal melalui pendidikan. Sebab, masih saja ada stigma pendidikan
yang transfer of knowledge (kognitif) tanpa diimbangi
dengan transfer of value (karakter dan nilai moral). Begitu
pula siswa juga menganggap UN sebagai klimaksnya menuntut ilmu di sekolah
sehingga pasca UN banyak siswa yang malas-malasan belajar lagi (tidak
kontinu).
Bahkan mereka beramai-ramai menggelar pesta,
berhura-hura, hingga tak jarang menjerumus pada pesta narkoba dan
seks bebas. Pelampiasan kebahagiaan berlebihan saat pengumuman hasil UN sering
dilakukan oleh para siswa seperti melakukan konvoi motor dengan berseragam
sekolah yang telah dicoret-coret, menimbulkan kebisingan dan kemacetan
di jalan. Dan berujung pada kecelakaan lalu lintas serta tawuran
pelajar yang menimbulkan keresahan warga dan korban jiwa. Sikap
toleran (sesama pengguna jalan), sosial, dan empati siswa tak tergambarkan
pasca pesta pendidikan (UN).
Hal ini, mencerminkan kegagalan sistem pendidikan kita
untuk menanamkan nilai moral, sopan santun, dan karakter pada peserta didik.
Sebab, kurang singkronnya tujuan dan proses pembelajaran dengan model evalusi
pendidikan kita yang hanya menyentuh ranah kognitif saja. UN tidak bisa menjadi
tolak ukur integritas moral dan kejujuran siswa. Sehingga hasil evaluasi kurang
bisa menjadi acuan dalam mengambil keputusan untuk meningkatkan mutu pendidikan
Indonesia.
Konsep Sistem Evaluasi dalam Pandangan Islam
Gambaran dunia pendidikan serta beragam masalah yang
menimpa dunia pendidikan yang sudah disebutkan di atas bersumber dari satu
penyebab yang sama, yakni karena diterapkannya sistem kapitalis-sekuler, yang
menjadikan materi sebagai kebahagiaan tertinggi serta diiringi dengan paham
memisahkan agama dari sisi kehidupan. Sehingga perlu, adanya
integrasi-interkoneksi keilmuan.
Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk
Generasi Berkepribadian Islam. Yaitu membentuk pola tingkah laku anak didik
yang berdasarkan pada akidah Islam, senantiasa tingkah lakunya mengikuti Al
Qur’an dan Sunnah Nabi. Kemudian, menguasai Ilmu Kehidupan
(keterampilan dan pengetahuan). Yaitu menguasai Ilmu pengetahuan dan
teknologi untuk mengarungi kehidupan yang diperlukan, agar dapat berinteraksi
dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga
bisa inovasi dan berbagai bidang terapan yang lain.
Dunia pendidikan dalam pandangan Islam dijadikan sebagai
salah satu tempat pembinaan bagi rakyatnya agar memiliki keimanan dan ketakwaan
yang kokoh kepada Allah SWT. Bersamaan dengan hal itu, pendidikan juga
memberikan bekal ilmu kepada peserta didiknya dengan metode pendidikan yang
membekas dan bermanfaat bagi diri dan kehidupan peserta didiknya. Pendidikan
Islam menjadikan standar keberhasilan peserta didik tidak hanya dari sisi
penguasaan materi atau ilmu yang diperolehnya, melainkan juga memperhatikan
kualitas kepribadian yang melekat pada dirinya. Sebab, makna pendidikan
Islam lebih dalam cakupannya, menjadikan siswa sebagai saudara dan
keluarga dengan penuh kepedulian dan kasih sayang untuk menanamkan nilai
religius dan akhlak mulia pada siswa. Menimbulkan ikatan batin dan
emosional antara guru/ustadz dengan siswanya, tidak sekedar diikat oleh kontrak
belajar dan aturan kurikulum saja.
Evaluasi pendidikan dalam sistem pendidikan Islam adalah
handal dan dilakukan secara komprehensif, untuk mencapai tujuan pendidikan.
Ujian umum diselenggarakan untuk seluruh mata pelajaran yang telah diberikan.
Ujian dilakukan secara tulisan dan lisan. Munadhoroh adalah
teknik ujian lisan mengenai suatu ilmu. Ujian lisan ini merupakan teknik
ujian yang paling sesuai untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa untuk
memahami pengetahuan yang telah dipelajari. Ujian lisan juga bisa
mengetahui sikap moral siswa saat menjawab dan berinteraksi dengan
penguji. Di samping itu tentu ada ujian praktek pada keahlian
tertentu. Para siswa dinyatakan kompeten/lulus adalah siswa-siswa
yang betul-betul memiliki kompetensi ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya
dan bersyakshiyah Islamiyah atau memiliki pola tingkah laku yang
Islami.
Pada tingkat perguruan tinggi sistem ujian yang handal
meliputi ujian praktek, ujian tertulis dan ujian lisan. Ujian lisan diadakan
secara terbuka. Para penguji bisa guru/dosen/profesor yang mengajar di lembaga
pendidikan tersebut. Untuk suatu keahlian tertentu penguji dari internal dan
eksternal. Ulama dan para intelektual manapun berhak untuk menguji.
Memang menurut Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
menyatakan jika nilai akhir dari UN sekarang tidak menjadi patokan bagi siswa
dalam kelulusannya, dimana hasil ujian sekolah menjadi patokan yang utama. UN
dilaksanakan untuk mengukur kompetensi siswa dan menjadi salah satu dasar untuk
seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Namun bagi mereka yang akan
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, harapan untuk mendapatkan
nilai UN yang tinggi pasti sangat besar.
Dengan demikian, perlunya sistem evaluasi secara menyeluruh
(komprehensif), mencakup pengetahuan (kognitif), keterampilan
(psikomotorik), dan sikap (afektif). Dengan berlandaskan aspek spiritual,
kreatifitas, dan kemandirian (entreprenuership) seperti produk
kreatifitas siswa yang harus dikeluarkan setelah menempuh pendidikan. Indikator
moral dan sopan santun pada guru menjadi pertimbangan kelulusan dan lanjut
ke jenjang pendidikan berikutnya sehingga tidak sekedar selembar ijazah
saja.
“Kejujuran adalah ketenangan, sementara kebohongan adalah
kegelisahan.” HR al-Tirmidzi & Imam Ahmad.

Sipp luar biasa
BalasHapus